Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Desa

Damang Tamban Catur Dampingi Pembagian BLT-DD di Desa Bandar Mekar

by Kecamatan Tamban Catur - 2021-04-30 09:00:00 532 Dibaca
Damang Tamban Catur Dampingi Pembagian BLT-DD di Desa Bandar Mekar PENYERAHAN - Kegiatan Penyerahan BLT-DD Salur ke-II di Desa Bandar Mekar, Jumat (30/4/2021)/
Damang Tamban Catur Dampingi Pembagian BLT-DD di Desa Bandar Mekar PENYERAHAN - Kegiatan Penyerahan BLT-DD Salur ke-II di Desa Bandar Mekar, Jumat (30/4/2021)/
Damang Tamban Catur Dampingi Pembagian BLT-DD di Desa Bandar Mekar

KUALA KAPUAS - Kegiatan Penyerahan BLT-DD Salur ke-II di Desa Bandar Mekar dilaksanakan oleh Kepala Desa Bandar Mekar Syahmadi dengan dihadiri Damang/Mantir Adat Tena Davitson , Babinsa, Trantib beserta Perangkat Desa dan masyarakat yang hadir, Jumat (30/4/2021).

Kepala Desa Bandar Mekar menyampaikan laporannya yaitu masyarakat desa Bandar Raya yang mendapatkan BLT-DD berjumlah 112 orang dengan nilai Rp300 ribu.

(Baca Juga : Penyaluran Perdana Bantuan Beras PPKM di Kapuas Timur)

Dalam sambutannya Camat Tamban Catur yang diwakilkan oleh Damang/Mantir Adat Tena Davitson mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan BLT-DD dan berharap agar menggunakan uang yang didapat dengan sebaik-baiknya.

Tena juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama yang hadir agar terus dapat mematuhi protol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah terutama untuk selalu gunakan masker, cuci tangan dan selalu jaga jarak demi meminimalisir dan terhindar dari penyebaran wabah covid-19.

Ia juga menyampaikan aturan pemerintah yang harus dilaksanakan tentang larangan mudik dan mengaktifkan serta memperketat pos penjagaan perbatasan bagi warga luar domisili dan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kecamatan Tamban Catur.

“Terkecuali melakukan perjalanan dinas ataupun mengantarkan keluarga yang sakit, selain itu yg memasuki daerah-daerah kabupaten harus menunjukkan surat hasil swab dan atau rapid tes anti gen,” pintanya. (TmbnCtr/hmskmf)

Share: