KUALA KAPUAS – Sebanyak 2.682 Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas fisik oleh Panitia Tim Pelaksana Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas.
Hasil seleksi tersebut telah diumumkan melalui website www.bkpsdm.kapuaskab. go.id dan melalui papan pengumuman resmi Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda KM 5,5. Adapun yang tidak lulus seleksi administrasi berkas sebanyak 122 pelamar.
(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (24 September 2020))
Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Sinday MAP ketika ditemui oleh Humas Kominfo Kapuas, Selasa (23/10) siang mengatakan, yang tidak lulus seleksi administrasi berkas sebagian besar dikarenakan terlambat menyampaikan berkas fisik sesuai dengan ketentuan jadwal yang berlaku, tidak sesuai dengan kualifikasi dan sama sekali tidak menyampaikan berkas fisik.
Kemudian, lanjut dia, seleksi CPNS Kabupaten Kapuas telah dilakukan mulai dari tanggal 26 September 2018 dan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2018, sehingga pada tanggal 23 Oktober sesuai dengan jadwal yang ditentukan diumukan secara resmi hasil kelulusan seleksi administrasi berkas.
“Tahapan selanjutnya setelah seleksi berkas dilaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT. Tetapi saat ini masih belum ditentukan tanggal pelaksanaannya dan kami akan berkoordinasi dengan BKN Pusat dan BKN Regional untuk pelaksanaan sistem SKD itu sendiri,”jelas Sinday.
Sementara itu, ia mengungkapkan, pendaftar CPNS formasi yang masih kosong atau belum terisi sebanyak 13 formasi yang terdiri dari 6 Dokter Spesialis, 1 Dokter Umum, 3 Dokter Gigi, Cumlaude 1 dan dan 2 Disabilitas. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.