KUALA KAPUAS – Sebagai bentuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid- 19, Pemerintah Kecamatan Tamban Catur melaksanakan Zoom Meeting pelatihan aplikasi dan dashboard terintegritas Posko Covid-19 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Bertempat di Aula Desa Bandar Rata, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pelatihan ini diikuti oleh unsur Tripika Kecamatan Tamban Catur, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa se Kecamatan Tamban Catur dan operator PPKM desa secara Zoom Meeting, Selasa (25/5/2021).
(Baca Juga : SatPol PP dan Damkar Kabupaten KapuasTertibkan Spanduk Yang Menggangu Keindahan Kota)
Camat Tamban Catur Rustamaji yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pelatihan yang digelar oleh pihaknya, sebagai bentuk tindakan pengawasan akan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus berjuang berperang melawan Covid-19, meski kita tidak tahu entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Rustamaji.
Selain itu, dirinya juga menekankan agar Pemerintah Desa dapat menggunakan dan melaporkan penggunaan dana 8% dari DD yang diperuntukan untuk penanganan Covid -19 secara baik, transparan dan akuntable. "Untuk Operator, perhatikan dan lebih teliti lagi dalam membuat dan menyampaikan laporan PPKMnya, sebab data yang kalian laporkan harus akurat dan dapat di pertangung jawabkan," tegas Camat Tamban Catur itu.
Ia pun mengajak semua pihak untuk selalu mengutamakan koordinasi dalam segala hal. "Selain masalah Covid-19, masih ada hal yang harus kita waspadai dan kita berharap tidak terjadi diwilayah hukum Kapuas Kuala dan Tamban Catur, hal itu adalah Karhutla,” pungkasnya. (TmbnCtr/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.