Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Kesehatan

Karyawan RSUD Kapuas Donor Plasma Konvalesen

by RSUD KAPUAS - 2021-05-27 11:54:00 667 Dibaca
Karyawan RSUD Kapuas Donor Plasma Konvalesen M.Ichsan Alaby saat proses donor plasma
Karyawan RSUD Kapuas Donor Plasma Konvalesen M. Ichsan Alaby saat proses donor plasma 2
Karyawan RSUD Kapuas Donor Plasma Konvalesen proses donor plasma konvalesen

KUALA KAPUAS – Terapi donor plasma konvalesen cukup ramai dibicarakan untuk membantu pemulihan pasien yang terkena virus Covid-19. Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona. Terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

Karyawan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang berbagi pengalaman sebagai pendonor plasma konvalesen beberapa waktu lalu yang dilakukan di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin adalah M. Ichsan Alaby yang juga sebagai petugas Analis Kesehatan di Laboratorium Klinik RSUD Kapuas. Dia menjelaskan bahwa dahulu pernah terkonfirmasi kemudian sembuh dan memiliki pembentukan antibodi yang bisa menjadi salah satu syarat pendonor plasma konvalesen.

(Baca Juga : Kecamatan Kapuas Timur Terapkan Perbup 46 pada Masyarakat)

Dijelaskan pula bahwa terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi. “Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, di antaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh. Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya,” jelasnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yaitu berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kg atau ideal disesuaikan dengan tinggi badan (sebab, pengambilan darah konvensional cukup banyak dengan kantong 450 ml) dan berbagai persyaratan lainnya.

“Selain itu ada pula syarat utama lainnya yaitu belum pernah diberikan vaksinasi Covid-19, hal ini karena untuk menjaga kemurnian plasma konvalesen yang akan diberikan, dan merupakan hasil proses pembentukan murni antibodi tubuh setelah manusia itu pernah terkonfirmasi melawan virus Covid-19,” tambahnya.

Terkait himbauan untuk penggunaan terapi plasma konvalesen ini tidak dilarang dan tidak pula dianjurkan, karena merupakan pilihan dari masyarakat untuk mencoba pelayanan kesehatan yang berbeda untuk kelanjutan pemulihan terpapar Covid-19. Meskipun hingga saat ini telah ada banyak cara baik secara medis ataupun tradisional yang dikatakan ampuh mengobati covid-19, tapi tetap saja akan gagal pelaksanaannya apabila tidak dibarengi dengan gaya hidup yang sehat. Seperti mengonsumsi makanan sehat, vitamin dan berolahraga ringan setiap harinya selama masa isolasi.

"Untuk anda yang tidak tertular virus Covid-19, agar resiko penularan semakin rendah, maka selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Selalu pakai masker anda kemanapun jika keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan hindari keramaian," pungkasnya. (PromkesRSKps/hmskmf)

Share: