Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

Ikrar Sumpah Pemuda Satukan Indonesia

by Admin SIBER - 2018-10-29 07:13:00 10,084 Dibaca
Ikrar Sumpah Pemuda Satukan Indonesia
Ikrar Sumpah Pemuda Satukan Indonesia

oleh :

Rusma Noortyani   (Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia)

(Baca Juga : SISI ALUR SUNGAI KAPUAS)

 

Kualitas  sumber daya manusia yang tinggi di suatu negara sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut. Indonesia merupakan negara dengan SDM yang berkesempatan untuk menjadi negara maju. Pemerintah sebagai agent of development di Indonesia diharapkan mampu memperbaiki mutu hidup, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, sampai penguasaan teknologi. Ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memajukan kesejahteraan serta memakmurkan masyarakat. Apabila masyarakat usia produktif  memiliki kualitas sumber daya yang dapat menunjang serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara. Selain itu, pemerintah memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif, sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Chandra anggota DPR Komisi IX mengatakan bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen adalah penduduk dengan usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Artinya tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Implementasi berpedoman pada nilai-nilai  nasionalisme  dan  kebangsaan  melalui  sebuah  manifestasi  sikap  pemuda Indonesia untuk mengisi dan menjawab berbagai peluang dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan  yang  akan  datang. Perspektif  yang  sama dalam Undang-Undang dinyatakan peran pemerintah/masyarakat dalam pelayanan kepemudaan untuk menciptakan pemuda  yang  maju, berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing.

Para pemuda di Indonesia menggambarkan semangat untuk mewujudkan cita-cita terbentuknya suatu negara Indonesia dengan bangsa dan bahasanya. Semenjak diikarkannya Sumpah Pemuda melalui proses yang panjang dan adanya latar belakang yang beraneka ragam, baik agama, suku, maupun adat istiadat. Ikrar ini menghasilkan satu tekad dan tujuan bahwa Indonesia digunakan untuk identitas nasional, yakni tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa Indonesia.

Sumpah pemuda dirumuskan oleh pemuda dan pemudi bangsa Indonesia pada tanggal 27-28 Oktober 1928 saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia II yang berlangsung di Batavia (saat itu Jakarta masih bernama Batavia). Kongres Pemuda II merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda I yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu pada tanggal 30 April-2 Mei 1926. Ikrarnya berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Ikrar dalam Kongres Pemuda II tersebut merupakan puncak dari persatuan golongan pemuda pada masa pergerakan nasional. Sejak peristiwa tersebut terhubung jalinan simpul kebangsaan yang mulai terajut kuat. Kesadaran dan komitmen rakyat untuk mendahulukan kepentingan bangsa tanpa sekat etnis, bahasa, bahkan agama mulai tumbuh. Ikrar tersebut disampaikan pada tanggal 28 Oktober, sehingga ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Selain menghasilkan Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda II juga menetapkan bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia.

Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-90 tahun ini adalah "Bangun Pemuda Satukan Bangsa”. Dulu pemuda sudah mampu keluar dari sikap primordial suku, agama, ras, dan kultur menuju persatuan dan kesatuan bangsa, sekarang pemuda terus menjaga semangat jiwa patriotisme. Saat ini tugas pemuda harus mampu memenangi pertarungan masa depan yang lebih baik. Revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangat relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing. Karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi para pemuda dalam mewujudkan Indonesia maju, yaitu diperlukan pemuda yang memiliki kualitas  integritas  yang  tinggi,  kapasitas  keahlian  dan  intelektual  yang tinggi, karakter pemuda yang peduli dan profesional. Revolusi mental ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk mempercepat terwujudnya pemuda Indonesia yang hebat karena pemuda Indonesia sebagai motor utama penentu perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik. (syatkmf)

Share: