KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube kembali menyampaikan perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas, Selasa (8/6/2021) sore di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kapuas.
Diberitahukan Kasus positif kembali bertambah sebanyak tiga kasus yang semuanya berasal dari Kecamatan Kapuas Murung. Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isloasi bertambah sebanyak empat kasus dengan rincian satu kasus dari Kecamatan Basarang, satu kasus dari Kecamatan Timpah, satu kasus dari Kecamatan Kapuas Timur dan satu kasus dari Kecamatan Kapuas Hilir. Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tidak ada.
(Baca Juga : Safari Natal Desa Tumbang Tukun)
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi dan ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mewaspadai penularan covid-19 dengan cara menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta'lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT dan Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, MM pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pentingnya penerapan protokol Kesehatan yang ketat baik itu di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di Kabupaten serta ia menghimbau kepada seluruh Kabupaten Kapuas agar senantiasa menjaga dirinya, keluarganya dan masyarakat disekitanya terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat jangan takut untuk divaksin karena vaksin tersebut aman dan halal dan lansia adalah orang yang sangat rentan terhadap penularan covid-19, oleh karena itu lansia menjadi target Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk divaksin agar melindungi lansia dari covid-19.
“Mari kita mengajak dan membantu serta memfasilitasi para lansia untuk berangkat ke Pelayanan Kesehatan terdekat untuk menerima vaksin covid-19,” pungkasnya.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 82 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 2.299 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.399 orang.(hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.