Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Kesehatan

Inspeksi Listrik Medik Dari LPFK Pada RSUD Kapuas

by RSUD KAPUAS - 2021-06-17 11:00:00 560 Dibaca
Inspeksi Listrik Medik Dari LPFK Pada RSUD Kapuas Petugas LPFK didampingi Petugas IPSRS RSUD Kapuas
Inspeksi Listrik Medik Dari LPFK Pada RSUD Kapuas Petugas LPFK mengecek keadaan listrik medis
Inspeksi Listrik Medik Dari LPFK Pada RSUD Kapuas Petugas LPFK mengecek listri medis di ruang ICU RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melalui Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Banjarbaru melaksanakan Inspeksi Listrik Medik di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sejak hari Senin (14/06/2021) selama 4 hari hingga tanggal 19 Juni 2021 yang beralamat di Jalan Tambun Bungai.

Adapun dari LPFK yang ditugaskan untuk untuk melaksanakan inspeksi berjumlah 3 (tiga) orang yang diketuai oleh Agus Julianto, ST. Dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inspeksi yang berupa penilaian instalasi baru, pengembangan, perubahan, dan pengujian berkala pada RSUD Kapuas.

(Baca Juga : DPRD Kapuas Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Melalui RSUD Kapuas)

Pada pelaksanaannya dimulai dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh Manajemen Rumah Sakit Kapuas dan Instalasi terkait fasilitas pelayanan kesehatan / bagian IPSRS yang diberikan presentasi berupa tata cara pelaksanaan inspeksi dan penyerahan form daftar hadir dari masing-masing pihak.

Selanjutnya dilakukan audit dokumen dengan  peninjauan dan pendataan dokumen administrasi teknis yang sudah dimiliki serta disesuaikan dengan gambar instalasi ruangan dan sesuai dengan sertifikat laik operasi instalasi yang tersedia.

Setelah audit kelengkapan dokumen, maka agenda lanjutan dilaksanakan peninjauan lapangan di unit kerja dan instalasi RSUD Kapuas yang didampingi oleh para petugas Instalasi Sarana dan Prasarana Rumah Sakit. Peninjauan atau audit visual lapangan listrik medik meliputi ICU, IGD, Instalasi Laboratorium, dan Radiologi.

Jenis penilaian audit visual lapangan listrik medik pada Instalasi / unit kerja yang dilakukan terdiri dari persyaratan teknis listrik IT, sistem pengaman (MCB, RCD), kabel penghantar, penyama potensial khusus (PA), pencegahan kebakaran, lampu penerangan darurat, dan pengukuran kinerja tegangan listrik (tegangan, arus, frekuensi, cos pi, grounding, gawai monitor insulasi, tahanan insulasi kabel, PSC, PEFC, waktu putus rcd, dan nilai maksimum putus rcd).

dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik mengharapkan dengan adanya Inspeksi Listrik Medik dari LPFK ini dapat memberikan keamanan pada semua petugas medis di RSUD Kapuas karena hampir semua unit pelayanan kesehatan di rumah sakit menggunakan peralatan medis yang tentunya memerlukan keamanan dalam penggunaannya terutama dari segi keamanan kelistrikan.

“Apabila sudah selesai pelaksanaan Inspeksi Listrik Medik ini nantinya akan mendapatkan sertifikat l lisrik medik dan apabila ditemukan adanya kekurangan tentunya akan diberikan rekomendasi untuk segera diperbaiki dan dipenuhi sehingga seluruh area pelayanan  rumah sakit mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan kerja bagi petugas medis yang bekerja di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas,” pungkasnya. (PromkesRSUDKps/hmskmf)

Share: