Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Mudahkan Pelayanan Melalui Program Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terintegrasi

by Op.SIBER_4 - 2021-07-06 09:43:00 464 Dibaca
Mudahkan Pelayanan Melalui Program Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terintegrasi SAKSIKAN - Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor saat saksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Senin (5/7/2021).
Mudahkan Pelayanan Melalui Program Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terintegrasi SAKSIKAN - Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor saat saksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Senin (5/7/2021).
Mudahkan Pelayanan Melalui Program Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terintegrasi SAMBUTAN - Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor saat sampaikan sambutan pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Senin (5/7/2021).

 

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor hadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dalam hal akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi Penda Ketapi, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Senin (5/7/2021).

(Baca Juga : Ben : Karhutla Bukan Disebabkan Oleh Peladang)

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Samparaja, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai dan seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan, bahwa dengan MoU dan Launcing ini sejalan dengan motto Kabupaten Kapuas yaitu Tingang Menteng Panunjung Tarung, yang bermakna tekad bersama berjuang untuk mewujudkan Kesejahteraan rakyat mengangkat harkat dan martabat secara berkelanjutan seluruh komponen masyarakat.

Untuk  mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama dari seluruh komponen demi pelayanan kepada masyarakat, orientasinya adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya peluang kolaborasi antar instansi inovasi berupa aplikasi Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara Terpadu  dan Responsip (Penda Ketapi) yang juga merupakan nama suatu desa di Kecamatan Kapuas Barat memiliki nilai kearifan lokal,” ucapnya.

Selanjutnya Aplikasi Panduan Akses Layanan Informasi Pengadilan Agama Kuala Kapuas (Palingkau) serta Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Berbasis Pelayanan Terintegrasi (Sambal Terasi) diharapkan dapat semakin dapat member pelayanan yang baik kepada masyarakat dan sebagai implementasi Reformasi Birokrasi yang memangkas alur prosedural panjang.

Dirinya pun mewakili Bupati Kapuas serta segenap unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terinterasi Melalui Sistem Inovasi Penda Ketapi, dengan adanya kolaborasi dan kerjasama ini, masyarakat di Kabupaten Kapuas akan lebih terbantu dalam hal perubahan data kependudukan. (hmskmf)

Share: