Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pendidikan

Pemkab Kapuas dan UM Banjarmasin Sepakat Kerjasama

by Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas - 2021-07-07 10:02:00 506 Dibaca
Pemkab Kapuas dan UM Banjarmasin Sepakat Kerjasama Tandatangan MoU: Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr. H Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Prof. Dr. H. Ahmad Khairudin, M.Ag disaksikan PW.Muhammadiyah Kalimantan Selatan dan PD.Muhammadiyah Kapuas menandatangani MoU Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (7/7) siang di Kampus Utama UM Banjarmasin
Pemkab Kapuas dan UM Banjarmasin Sepakat Kerjasama Tandatangan MoU: Kadisdik Kabupaten Kapuas Dr. H Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Prof. Dr. H. Ahmad Khairudin, M.Ag disaksikan PW.Muhammadiyah Kalimantan Selatan dan PD.Muhammadiyah Kapuas menandatangani MoU Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (7/7) siang di Kampus Utama UM Banjarmasin
Pemkab Kapuas dan UM Banjarmasin Sepakat Kerjasama

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan dan Universitas Muhammadiyah (UM) Banjarmasin melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama, Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (7/7) siang di Kampus UM Banjarmasin

Penandatanganan MoU ini terwujud setelah sebelumnya dilakukan pertemuan secara intens yang difasilitasi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan.

(Baca Juga : PKBM Tunas Harapan Selenggarakan UPK)

“Alhamdulillah atas ijin dari Bapak Bupati Kapuas saya telah melakukan penadatangan MoU dengan Rektor UM Banjarmasin. Tujuannya adalah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S.1/D.IV. Kondisi saat ini sebanyak 40 prosen dari 3.742 guru honorer di Kabupaten Kapuas agar berkualifikasi ijazah sarjana S.1/D.IV serta melanjutkan ke pascasarjana S.2,” ucap H. Suwarno Muriyat

Penyandang gelar Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra Universitas Negeri Malang ini menambahkan jika MoU dilaksanakan selain untuk memenuhi jenjang kualifikasi juga guna mewujudkan tujuan kedua dari program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yakni peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu Rektor UM Banjarmasin Prof. Dr. H. Ahmad Khairudin, M.Ag menyambut antusias MoU ini guna menyelenggarakan pendidikan lanjut bagi guru-guru yang belum S.1 dengan membuka kelas (perkuliahan) di Kabupaten Kapuas.

“Karena tempatnya berdekatan mungkin secara regulasi dan praktis lebih mudah sehingga kedepan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas sehingga memenuhi visi Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas” ujar Prof. Ahmad Khairudin

Hal senada diutarakan pula Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas Drs. H. Masrani yang semasa aktif berdinas terakhir sebagai Plt.Sekda Kabupaten Kapuas sangat mendukung keberadaan perkuliahan UM Banjarmasin di Kuala Kapuas.

“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas senantiasa siap bersinergi dengan siapa saja dan mendukung berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya (hmsddk/hmskmf)

Share: