Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Pemkab dan DPRD Kapuas Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Perubahan RPJMD

by Op.SIBER_4 - 2021-07-28 15:34:00 637 Dibaca
Pemkab dan DPRD Kapuas Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Perubahan RPJMD PENYERAHAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah seusai menandatangani Persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan Raperda tentang Perubahan RPJMD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/07/2021).
Pemkab dan DPRD Kapuas Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Perubahan RPJMD SAMBUTAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke – VI Masa Persidangan III Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/07/2021).

 

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadiri Rapat Paripurna Ke – VI Masa Persidangan III Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/07/2021).

(Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Hadiri Upacara Pembukaan KPN 2018 Di Lebakharjo )

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang juga selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes beserta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, seluruh Kepala SOPD serta undangan yang hadir.

Rapat tersebut terkait dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Daerah, Pengesahan dan Penandatanganan Persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Pengesahan dan Penandatanganan Raperda tentang Perubahan RPJMD.

Walaupun sempat terjadi penolakan persetujuan yaitu dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Fraksi Nasdem yang tidak memberikan pendapat. Akhirnya secara kelembagaan DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui dan menandatangani bersama.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas menjelaskan sebagaimana pada saat Musrembang perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 ada empat alasan utama yaitu Refocusing untuk penanganan Covid-19, adanya pandemi Covid-19 dengan menyiapkan strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, ditetapkannya Kabupaten Kapuas sebagai wilayah Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate) dan mendukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas ngaju.

“Saya sampaikan penghargaan dan terimakasih atas kerjasama yang begitu tanggap dan cepat dari Bapak/Ibu seluruh yang terkait di Kabupaten Kapuas karena untuk mewujudkan itu semua perlu kiranya diperkuat produk hukum daerah yang kondusif, berkeadilan dan berkelanjutan yang dapat terakomodir untuk kepentingan masyarakat sebagai perwujudan otonomi daerah yang berhak mengatur, mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketententuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ben.

Sementara itu Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan ucapan terimakasih atas semua yang telah hadir dalam rapat Rapat Paripurna Ke – VI Massa Persidangan III Tahun 2021 tersebut. (hmskmf).

Share: