Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diliburkan Sepekan

by Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas - 2021-08-07 11:44:00 833 Dibaca
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diliburkan Sepekan VISITASI AKREDITASI - Terkait pelaksanaan Visitasi Akreditasi ke Sekolah/Madrasah oleh Badan Akreditasi Nasional BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah, Kadisdik dihadapan KPA, Para Asesor dan 32 Kepala Sekolah/Madrasah Sasaran yang di Reakreditasi agar mencermati kembali Daftar Isian Akreditasi (DIA) dalam Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) yang hingga kini progresnya baru mencapai 50 prosen. “Website ini telah didesain sedemikian rupa sehingga sangat mudah diakses oleh siapa saja melalui gawai pribadi/komputer/laptop asalkan tersambung internet dan sudah harus selesai pada hari Selasa (17/8) siang yang selanjutnya Tim BAN-S/M akan mengunjungi/visitasi 32 sekolah sasaran reakreditasi,” pungkasnya (hmsddk)
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diliburkan Sepekan VISITASI AKREDITASI - Terkait pelaksanaan Visitasi Akreditasi ke Sekolah/Madrasah oleh Badan Akreditasi Nasional BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah, Kadisdik dihadapan KPA, Para Asesor dan 32 Kepala Sekolah/Madrasah Sasaran yang di Reakreditasi agar mencermati kembali Daftar Isian Akreditasi (DIA) dalam Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) yang hingga kini progresnya baru mencapai 50 prosen. “Website ini telah didesain sedemikian rupa sehingga sangat mudah diakses oleh siapa saja melalui gawai pribadi/komputer/laptop asalkan tersambung internet dan sudah harus selesai pada hari Selasa (17/8) siang yang selanjutnya Tim BAN-S/M akan mengunjungi/visitasi 32 sekolah sasaran reakreditasi,” pungkasnya (hmsddk)
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diliburkan Sepekan

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online/daring (dalam jaringan). Keputusan ini tertuang dalam Intruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVD/KPS.2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4.

Kadisdik Kapuas usai membuka Rakor Akreditasi Sekolah/Madrasah, menegaskan jika instruksi yang ditanda tangani oleh Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM. MT ini bertujuan juga untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan serta mengalihkan PTMT menjadi Online/daring, beberapa waktu yang lalu di Aula Disdik Kapuas

(Baca Juga : Monitoring Persiapan UAN/UAS Tatap Muka di Kecamatan Tamban Catur)

“Seluruh Kepala Sekolah/Madrasah untuk semua jenjang satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Kapuas wajib mematuhi Instruksi Bapak Bupati Kapuas demi pencegahan pandemi yang masih mewabah.

Juga, setelah mencermati perkembangan wabah pandemi selama dua pekan terakhir terjadi peningkatan angka kematian maupun yang terpapar Covid-19, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas memutuskan untuk meliburkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) online/daring (dalam jaringan) selama sepekan (10 s/d 16 Agustus) setelah itu akan kami evaluasi kembali.

Kesehatan dan keselamatan untuk semua merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Mari kita perkuat protokol kesehatan 6M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas/interaksi dan menjaga imunitas tubuh).

Kedepan, pengelolaan pengajaran lebih memaksimalkan pemanfaatan berbagai aplikasi pembelajaran. Saat ini setidaknya telah ada dua belas aplikasi gratis yang dapat dimanfaatkan (Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, Zenius, Cisco System Indonesia, ICANDO, IndonesiaX, MejaKita dan Udemy) maupun Blanded Learning sesuai kondisi lingkungan sebagai inovasi dari sekolah/madrasah,” pinta H. Suwarno Muriyat.

Terkait pelaksanaan Visitasi Akreditasi ke Sekolah/Madrasah oleh Badan Akreditasi Nasional BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah, Kadisdik dihadapan KPA, Para Asesor dan 32 Kepala Sekolah/Madrasah Sasaran yang di Reakreditasi agar mencermati kembali Daftar Isian Akreditasi (DIA) dalam Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) yang hingga kini progresnya baru mencapai 50 prosen.

“Website ini telah didesain sedemikian rupa sehingga sangat mudah diakses oleh siapa saja melalui gawai pribadi/komputer/laptop asalkan tersambung internet dan sudah harus selesai pada hari Selasa (17/8) siang yang selanjutnya Tim BAN-S/M akan mengunjungi/visitasi 32 sekolah sasaran reakreditasi,” pungkasnya (hmsddk/hmskmf)

Share: