Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

PPKM Level 4, Wabup Harapkan ASN Tetap Layani Masyarakat

by Op.SIBER_4 - 2021-08-22 10:10:00 544 Dibaca
PPKM Level 4, Wabup Harapkan ASN Tetap Layani Masyarakat TINJAU - Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor  (baju putih) saat melakukan peninjauan Pos Sekat Batas Kabupaten Kapuas bertempat di perbatasan Kabupaten Kapuas yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, belum lama ini.
PPKM Level 4, Wabup Harapkan ASN Tetap Layani Masyarakat TINJAU - Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor  (baju putih) saat melakukan peninjauan Pos Sekat Batas Kabupaten Kapuas bertempat di perbatasan Kabupaten Kapuas yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, belum lama ini.

 

KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 18 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021. Hal ini berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas Nomor : 360/350/SATGAS-COVID/KPS.2021.

(Baca Juga : Bupati Kapuas Tandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangakat Daerah Tahun 2022)

Dalam instruksi ini, diberlakukan beberapa aturan yang salah satunya mengenai pelaksanaan kegiatan ditempat kerja/perkantoran dengan 20 orang Work From Office (WFO) dan sisanya Work From Home (WFH).

Kendati demikian, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang memerlukan.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan, mengingat dalam PPKM level 4 ini sebagian ASN bekerja dari rumahnya masing-masing, ASN harus tetap produktif dalam bekerja dari rumah,” kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Minggu (22/8/2021).

Wakil Bupati Kapuas itu pun mengingatkan tugas pokok ASN, baik yang bekerja dirumah maupun dikantor adalah memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“ASN harus memberikan contoh yang baik dilingkungannya masing-masing, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (hmskmf)

Share: