Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Desa

Sepakati Usulan Melalui Musrenbang Tingkat Desa

by Kecamatan Pulau Petak - 2021-09-08 11:36:00 397 Dibaca
Sepakati Usulan Melalui Musrenbang Tingkat Desa MUSRENBANG - Pemerintah Kecamatan Pulau Petak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa yang berlangsung pada Rabu (8/9/2021) di Kantor Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak
Sepakati Usulan Melalui Musrenbang Tingkat Desa MUSRENBANG - Pemerintah Kecamatan Pulau Petak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa yang berlangsung pada Rabu (8/9/2021) di Kantor Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak
Sepakati Usulan Melalui Musrenbang Tingkat Desa MUSRENBANG - Pemerintah Kecamatan Pulau Petak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa yang berlangsung pada Rabu (8/9/2021) di Kantor Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Pulau Petak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, yang mana dalam kegiatan tersebut dapat dirumuskan dan disepakati usulan program dan kegiatan yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan perangkat desa.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/9/2021) di Kantor Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak ini dihadiri Camat Pulau Petak Seflihi, SE yang juga sekaligus memimpin jalannya kegiatan tersebut. Tampak hadir juga Kapolsek dan Danramil, Kepala Desa Sei Tatas beserta staf, Ketua PKK Kecamatan Pulau Petak beserta anggota, Pendamping Desa, dan Anggota BPD.

(Baca Juga : Camat Kapuas Kuala Menghadiri Monitoring dan Evaluasi ADD/DD )

Dikatakan Seflihi bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen rencana penetapan RKP desa tahun 2022 dan DURKP tahun 2023, dimana dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan peserta acara dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan.

“Terlebih untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan desa beserta indikator target dan capaiannya, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal penetapan RKP desa tahun 2022-2023,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula,  Camat Pulau Petak meminta dalam Musrenbang desa agar ditahun 2022-2023, perencanaan pembangunan Desa Sei Tatas bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. (pulaupetak/hmskmf)

Share: