Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan PENDISIPLINAN - SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan saat lakukan pendisiplinan.
SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan PENDISIPLINAN - SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan saat lakukan pendisiplinan.
SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan PENDISIPLINAN - SatPol PP dan Damkar Kapuas Bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Bangun Kesadaran Masyarakat Taat Protokol Kesehatan saat lakukan pendisiplinan.

KUALA KAPUAS -  Pendisiplinan terhadap penerapan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menegakan segala peraturan yang ada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kapuas terus dilakukan SatPol PP dan Damkar Kapuas bersama Tim Gabungan Bidang Hukum Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas. Senin (4/10/2021)

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin selaku Koordinator Bidang Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Kapuas mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya bekerja keras menekan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Kapuas serta, SatPol PP dan Damkar Kapuas bersama Tim gabungan Bidang Hukum Protokol Kesehatan selalu berupaya melakukan penegakan hukum protokol kesehatan.

(Baca Juga : Jalin Silaturahmi, DWP Kapuas Rutin Adakan Pertemuan Rutin)

Walaupun indikator lonjakan Covid-19 mulai menurun, namun perkembangan pandemi itu sendiri masih dinamis dan fluktuati, dengan upaya sosialisasi, pengawasan, monitoring sampai dengan pendisiflinan merupakan bentuk pencegahan penyebaran covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang saat ini di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas akan berhasil bilamana seluruh masyarakat berkerja sama, sadar dan peduli untuk mentaati protokol Kesehatan.

“Tetap waspada dan meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dengan harapan Level PPKM menurun dan penularan Covid 19 dapat segera berakhir Kabupaten Kapuas menjadi zona hijau," harap Syahripin.

Di Tempat yang sama Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra menambahkan,"Bidang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas terdiri dari personil Kodim 1011 Klk, Sub Den Pom Klk, TNI Al Klk, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas, Dinas Perhubungan Kapuas, melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/426/Satgas Covid/Kps.2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Wilayah Kabupaten Kapus, Pada bulan september kami Tim gabungan Bidang Hukum telah melaksanakan 15 kali kegiatan.

”Dengan melakukan patroli gabungan untuk memsosialisasikan dan melakukan pengawasan monitoring protokol kesehatan serta kami juga melaksanakan rajia masker serta melakukan pengawasan jam oprasional kegiatan masyarakat. Dalam kegiatan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan target dan sasara adalah tempat umum, keramaian dan tempat hiburan, pasar, cafe, karaoke, acara resepsi perkawinan, di bulan september terjadi penurunan pelangaran protokol kesehatan yaitu terdapat 203 pelangaran ringan masyarakat yang tidak mengunakan masker. Kita tetap memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan sifat sangsi itu berupa sangsi edukatif membangun kesadaran masyarakat untuk taat aturan yang di tetapkan pemerintah,” pungkas Ricky. (hmskmf)

Share: