Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Damang Kecamatan Pasak Tawalang Resmi Dilantik

by Opr. SIBER_1 - 2018-11-23 07:59:00 1,268 Dibaca
Damang Kecamatan Pasak Tawalang Resmi Dilantik PELANTIKAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik secara langsung Damang Kecamatan Pasak Talawang Theopilus L Suan di Halaman Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (23/11) pagi.
Damang Kecamatan Pasak Tawalang Resmi Dilantik PELANTIKAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik secara langsung Damang Kecamatan Pasak Talawang Theopilus L Suan di Halaman Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (23/11) pagi.
Damang Kecamatan Pasak Tawalang Resmi Dilantik PELANTIKAN – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik secara langsung Damang Kecamatan Pasak Talawang Theopilus L Suan di Halaman Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (23/11) pagi.

Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi isteri Ary Egahni Ben Bahat melantik secara langsung Damang Kecamatan Pasak Talawang Theopilus L Suan di Halaman Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (23/11) pagi.

Disampaikan oleh Bupati Kapuas ucapan syukur karena pada kesempatan itu dapat berkumpul bersama dengan masyarakat Kecamatan Pasak Talawang dalam keadaan sehat pada acara pelantikan Damang setempat. Selamat juga ia sampaikan kepada damang yang sudah dilantik pada kesempatan itu.

(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (31 Desember 2020))

“Selamat kepada Damang yang sudah dilantik menjadi Damang Kecamatan Pasak Tawalang, kami berpesan agar damang dapat menempatkan diri menjadi mitra Pemerintah dan menjalankan hukum adat serta mempertahankan adat Dayak,” ucap Ben.

Lebih lanjut ia juga meminta agar selalu menjaga kerukunan, kedamaian tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan serta selalu bersatu padu bersama demi memajukan Kabupaten Kapuas.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai surat keputusan Bupati Kapuas nomor 314/ DPMD tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan Bupati Kapuas nomor 337/ADMINKESRA tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang 2016. (hmskmf)

Share: