KUALA KAPUAS - Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui Sekertaris SatPol PP dan Damkar Teguh Yunianto mengatakan pihaknya melakukan pengecekan sarana dan prasarana Damkar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mencegah maupun mengatasi musibah kebakaran agar dapat berjalan dengan maksimal.
“Untuk sarana dan prasarana seperti mobil pemadam yang dapat di fungsikan, dari hasil pengecekan hanya satu buah mobil tangki dan satu buah mobil pick up, sedangkan untuk mesin pemadam kita memiliki dua unit, itupun tidak layak untuk dipergunakan,” bebernya.
(Baca Juga : Tim Karang Taruna Tamban Catur Salurkan Bantuan Sosial)
Memang fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki lanjutnya, sangat jauh dari standar tapi tidak menjadikan kendala walaupun diketahui juga akan menjadi hambatan terbesar anggota damkar dalam melaksanakan tugas.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Jendrawan menambahkan selain mobil pemadam dan mesin pemadam serta peralatan pemadam lainya dalam kondisi rusak dan sudah lama, untuk pengaman diri (safety) masih belum dimiliki SatPol PP dan Damkar.
“Seandainya terjadi peristiwa kebakaran, anggota tidak mempunyai pengaman diri yang maksimal sehingga mau tidak mau kita gunakan pengaman diri seadanya. Sebenarnya kita inginkan adanya kelengkapan penunjang yang standar dimiliki SatPol PP dan Damkar, kerena kita tidak menginginkan hal hal yang buruk terjadi dengan anggota kita saat bertugas,” jelas Jendrawan. (SatpolPP/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.