Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Bimtek Implementasi Perundang-Undangan Untuk Dukung Tertib PIAK

KUALA KAPUAS - Dalam rangka mendukung tertib Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bagi Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perundang - Undangan bagi 14 Kabupaten / kota se Kalimantan Tengah.   

BIMTEK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perundang - Undangan bagi 14 Kabupaten / kota se Kalimantan Tengah, Selasa (23/11/2021)

Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangka Raya dan secara langsung dihadiri oleh Direktur Pencatatan Sipil dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesi, Dr. Handayani Ningrum, SE., M.Si sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. 

(Baca Juga : Bimtek Pelayanan Publik Sebagai Upaya Pemkab Kapuas Wujudkan Pelayanan Prima)

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP yang didampingi oleh Kepala Bidang PIAK Nerylia Paulina, S.STP., MAP dan Administrator Data Base Ade Bayu Fransiscus menghadiri secara langsung kegiatan Bimtek tersebut, Selasa (23/11/2021). 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadis Dukcapil Prov. Kalteng, Drs. Akhmad Husain, M.Si membuka kegiatan Bimtek Implementasi Perundang - Undangan untuk mendukung Tertib Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bagi Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah dengan terlebih dahulu menyampaikan sambutan Sekda Kalimantan Tengah.

"Pada dasarnya kegiatan ini memberikan banyak sekali manfaat, khususnya bagi kita sebagai instansi pelayanan publik yang melayani masyarakat secara langsung, ini adalah acara dari kita, oleh kita dan untuk kita," ucapnya.

Dalam penyampaian materi oleh Direktur Pencatatan Sipil tersebut, ia menekankan kepada seluruh peserta Bimtek agar mendengarkan dengan seksama materi-materi yang disampaikan, agar seluruh peserta bimtek mengerti dan tidak salah dalam memahami peraturan terkait pelayanan yang diterapkan. 

"Ketika Pemerintah menjadikan Akta Kelahiran Anak sebagai salah satu prioritas nasional pemerintah dalam RPJMN 2015-2019. Data dasar akta kelahiran di Tahun 2015 saat itu adalah 31,25% dan saat ini ada 2 dokumen perencanaan yang menargetkan Akta Kelahiran Anak, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (muslim dan non muslim) serta Akta kematian, ujar Handayani Ningrum.

Ningrum juga menekankan kepada Disdukcapil Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah yang hadir pada acara bimtek tersebut agar lebih memperhatikan lagi setiap surat Dirjen yang disampaikan, salah satunya adalah surat Dirjen dalam hal Koordinasi dengan BPBD untuk Pencatatan Kematian dan Peningkatan Cakupan Akta Kematian.

Setelah mendengar hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie menanggapi dan melaporkan kondisi yang ada di Kabupaten Kapuas bahwa untuk masalah banjir yang melanda Kabupaten Kapuas, sampai saat ini belum ada masyarakat atau pun dari Tim Penanganan Banjir yang bermohon untuk pencetakan dokumen kependudukan.

Terkait masalah penduduk rentan, Sipie menyampaikan Disdukcapil Kapuas sudah melakukan upaya penanganan contohnya pada kegiatan perekaman KTP - EL bagi masyarakat yang dalam kriteria ODGJ yang dilaksanakan di Rumah Singgah Loka Bina Karya Desa Basarang Kecamatan Basarang. (Dukcapil/hmskmf)

Share: