Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

Fragmen Warisan Historis

by Admin SIBER - 2018-12-11 09:29:00 1,087 Dibaca
Fragmen Warisan Historis
Fragmen Warisan Historis

oleh

Dr. Rusma Noortyani, M.Pd

(Baca Juga : KARAKTER POSITIF DALAM JIWA KOMPETITIF)

Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia

 

Transformasi nilai kehidupan telah memberi pengaruh kebudayaan baru yang menghampiri. Transformasi ini sebagai warisan yang secara turun temurun dilestarikan oleh masyarakat. Meskipun saat ini sudah di zaman milenial, transformasi masih menjadi bagian yang disakralkan dari kehidupan. Loyalitas terhadap warisan berupa tradisi terus menjadi kearifan lokal dan tetap tidak dipunahkan. Selama tradisi itu tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Tradisi mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat serta lain-lain yang berkaitan dengan kemampuan dan kebiasaan manusia sebagai anggota masyarakat. Esten (1992) menyatakan tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan turun-menurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai budaya masyarakat yang bersangkutan. Tradisi memperlihatkan anggota masyarakat bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat gaib maupun keagamaan.

Tradisi lisan bergantung pada daya tampung pikiran dan komunikasi verbalnya. Semakin banyak tradisi tersebut diperbincangkan, semakin lama akan bertahan. Shils (1981) menyatakan manusia tidak mampu hidup tanpa tradisi meski mereka saling merasa tak puas dengan tradisi mereka. Adapun komponen tradisi lisan berupa artefak, cerita, budaya, dan perilaku. Salah satu komponen tradisi lisan adalah cerita rakyat. Cerita rakyat ini dituturkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Cerita rakyat dapat menggambarkan suatu sumpah yang menjadi hukuman yang menakutkan, baik pada individu maupun masyarakat setempat. Hukuman dapat terjadi karena melakukan penghinaan. Penghinaan tersebut dapat mendatangkan azab atau kutukan yang berlaku secara permanen pada seseorang atau kelompok masyarakat.

Begitu banyak cerita rakyat yang ada di Kalimantan Tengah di antaranya cerita rakyat berjudul Asal Mula Danau Malawen, Asal Mula Garam Sepang, Asal Usul Ikan Patin, Kutukan Raja Pulai Mintin, Nyi Balau Kehilangan Anak, dan Hantuen. Cerita rakyat Hantuen ini berasal dari Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Legenda Hantuen menjadi cerita rakyat Kalimantan Tengah yang sampai saat ini masih dipercaya sebagian masyarakat di sana. Hantuen menurut masyarakat Kalimantan Tengah adalah hantu jadi-jadian. Kisah rakyat Kalimantan Tengah ini membuat orang takut jika pergi ke hutan pada malam hari.

Cerita ini mengisahkan tentang pernikahan yang terjadi antara Tapih seorang gadis yang cantik jelita dan Antang Taung seorang pemuda yang tampan yang sebenarnya merupakan jelmaan dari binatang landak. Dahulu kala di Baras Semayang hiduplah sebuah keluarga yang mempunyai seorang anak gadis yang bernama Tapih. Tapih merupakan seorang anak gadis yang cantik sekali. Kulitnya berwarna putih kekuning-kuningan dan rambutnya yang panjang berwarna hitam pekat. Pekerjaan orang tua Tapih adalah pembuat keranjang dari rotan dan ahli membuat topi tanggul dareh (topi yang tepinya lebar). Di Kalimantan Tengah topi tersebut khusus dipergunakan pada waktu orang mengadakan upacara lingkaran hidup, seperti pada waktu mengadakan upacara memandikan anak untuk pertama kali di sungai. Dari cerita tersebut menunjukkan bahwa suatu benda harus dipelihara dengan baik.

Berkaitan dengan tradisi lisan Shils (1981) menegaskan suatu tradisi memiliki fungsi untuk masyarakat, yaitu: pertama, dalam bahasa klise dikatakan bahwa tradisi adalah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat, tepatnya dalam kesadaran, keyakinan, nilai, dan norma yang dianut. Tradisi pun disediakan fragmen warisan historis yang dipandang bermanfaat. Kedua, memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup, keyakinan, pranata, dan aturan yang ada. Semuanya memerlukan kebenaran, sehingga dapat mengikat anggotanya. Ketiga, menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, loyalitas primodial terhadap bangsa, komunitas, dan kelompok. Tradisi daerah, kota, dan komunitas yang sama perannya yakni mengikat warga atau anggotanya dengan bidang tertentu. Keempat, membantu menyediakan tempat pelarian atau tempat keluhan, kekecewan, dan ketidakpuasan pada kehidupan modern. (syatkmf)

Share: