Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Desa

Perangkat Desa Kecamatan Pulau Petak Dilantik

by Opr. SIBER_1 - 2019-01-21 14:25:00 1,711 Dibaca
Perangkat Desa Kecamatan Pulau Petak Dilantik Pelantikan - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi isteri Ary Egahni Ben Bahat saat menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantikan Perangkat Desa se Kecamatan Pulau Petak, Senin (21/1/2019) pagi di Halaman Kantor Kecamatan Pulau Petak.
Perangkat Desa Kecamatan Pulau Petak Dilantik Ucapan - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi isteri Ary Egahni Ben Bahat saat mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa se Kecamatan Pulau Petak, Senin (21/1/2019) pagi di Halaman Kantor Kecamatan Pulau Petak.

KUALA KAPUAS - Menindaklanjuti hasil seleksi dan penjaringan seluruh Perangkat Desa se Kecamatan Pulau Petak yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2018, maka dilakukan acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan Perangkat Desa se Kecamatan Pulau Petak yang dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta isteri Ary Egahni Ben Bahat, Senin (21/1/2019) pagi di Halaman Kantor Kecamatan Pulau Petak.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat desa yang baru saja dilantik. "Selamat kepada para perangkat desa yang hari ini dilantik, selamat menjalankan tugas, yang mana ini merupakan tugas agar bagaimana kita semua melayani masyarakat sebaik mungkin,  jadi tolong mulai dari nomor telepon masyarakat harus tahu agar masyarakat mudah menghubungi kita," ucapnya.

(Baca Juga : Monev ADD dan DD Tahap III TA 2020 di Desa Anjir Mambulau Timur)

Ia juga menerangkan bahwa dalam menjalankan tugas harus secara cepat dan tepat serta bekerja ikhlas tulus sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan.

Sementara Camat Pulau Petak Ahmad M Saribi menerangkan mekanisme penjaringan perangkat desa, yaitu pertama Kepala Desa (Kades) membentuk tim seleksi desa kemudian tim  desa tersebut melakukan penjaringan melalui tes berkas, wawancara dan tertulis terutama tes komputer, lalu kemudian Kades menyampaikan ke Camat siapa saja yang memenuhi persyaratan yang kemudian disetujui oleh Camat.

"Untuk hari ini ada sebanyak 74 orang perangkat desa yang diambil sumpah janji dan dilantik dari 11 desa yang ada di Kecamatan Pulau Petak," bebernya. Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan mengenai kondisi Kecamatan Pulau Petak dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan acara pada hari itu. (hmskmf)

Share: