Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Kesehatan

Promkes RSUD Kapuas tentang Give Blood Give Life

by RSUD KAPUAS - 2019-02-06 09:00:00 1,213 Dibaca
Promkes RSUD Kapuas tentang Give Blood Give Life
Promkes RSUD Kapuas tentang Give Blood Give Life
Promkes RSUD Kapuas tentang Give Blood Give Life

KUALA KAPUAS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas melakukan penyuluhan kesehatan tentang Give Blood Give Life (Sosialisasi Donor Darah) melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas dengan Frekuensi 91,4 FM, yang pada kesempatan itu disampaikan langsung oleh dr. Erny Indrawati selaku Dokter Umum dan Kepala Unit Transfusi Darah RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, beserta Tim PKRS, yang mana Penyuluhan Kesehatan tersebut merupakan kegiatan rutin Promosi Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS), Rabu (06/02).

Pada kesempatan itu dr. Erny menerangkan bahwa arti judul give blood = give life tersebut diatas adalah saat kita mendonorkan darah kita berarti kita memberikan kehidupan pada orang yang membutuhkan darah. Darah adalah sesuatu yang dapat dengan mudah kita donasikan, karena tubuh kita akan terus menggantikan darah yang hilang. Sel darah merah manusia berumur 120 hari, artinya setiap sel darah yang telah berumur 120 hari akan dipecah dan diganti sel darah yang baru, dan proses ini berlangsung terus menerus sepanjang hidup manusia tersebut. Tetapi setelah darah diambil dari tubuh (didonorkan) umur darah tersebut tidak 120 hari tetapi hanya 30 hari disimpan di Bank Darah. Karena umur darah yang didonorkan itu pendek maka donor darah selalu dibutuhkan dan perlu didonasikan secara teratur. Ketersediaan darah donor idealnya 2,5% dari jumlah penduduk. Tetapi jumlah tersebut tidak pernah tercapai, sehingga sampai saat ini Indonesia masih kekurangan darah hingga setengah dari yang diperlukan. Di Kabupaten Kapuas kebutuhan darah sekitar tiga ribu kantong, dan 50% yang berasal dari donor darah sukarela dan selebihnya berasal dari donor pengganti (dari keluarga pasien atau dari pendonor bayaran). Tentang pendonor darah, telah diatur oleh Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Pasal 86-92, bahwa donor darah harus bersifat sukarela dan tidak boleh diperjualbelikan.

(Baca Juga : Upacara Bendera Disertai Penyerahan Buku Panduan Pelayanan Gizi di RSUD Kapuas)

Syarat – syarat menjadi pendonor darah atau menyumbangkan darah, pendonor mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut sehat jasmani dan rohani, berusia antara 17 – 65 tahun, berat badan minimal 45 kg, kadar haemoglobin lebih dari 12,5 g% sampai 17,0 g%, tekanan darah sistol 100-170 mmHg dan diastol 70-100 mmHg, suhu tubuh antara 36,6 – 37,5 derajat celcius, tidak menderita gangguan pembekuan darah (hemofilia), denyut nadi antara 50- 100 kali per menit, dan rentang waktu menyumbang darah (donor darah) minimal 8 minggu atau 2 bulan sejak donor sebelumnya.

Pendonor darah tidak diperbolehkan apabila mempunyai penyakit jantung dan paru, menderita kanker, menderita tekanan darah tinggi, menderita kencing manis, memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau ada kelainan darah, menderita epilepsi dan sering kejang, menderita atau pernah menderita penyakit hepatitis B atau C, mengidap penyakit raja singa (sifilis), ketergantungan narkoba, kecanduan minuman beralkohol, mengidap aau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS, serta Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Keadaan – keadaan yang dapat menyebabkan penundaan menjadi pendonor apabila, sedang sakit demam, 1 minggu setelah sembuh dapat mendonorkan darahnya, setelah cabut gigi, jangka waktu penundaan adalah 1 minggu setelah sembuh, setelah operasi kecil, jangka waktu penundaan adalah 6 bulan, setelah operasi besar, jangka waktu penundaan adalah 1 tahun, setelah menerima transfusi darah, jangka waktu penundaan adalah 1 tahun, setelah tatto, tindik, akupunktur dan transplantasi, jangka waktu penundaan adalah 1 tahun, Bila kontak erat dengan penderita hepatitis, jangka waku penundaan adalah 1 tahun setelah kontak erat dan tidak ditemukan antigen dari virus penyebab hepatitis, sedang hamil, jangka waktu penundaan adalah 6 bulan setelah melahirkan, sedang menyusui, jangka waktu penundaan adalah 3 bulan setelah berhenti menyusui, setelah sakit malaria, jangka waktu penundaan adalah 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria, dan setelah berkunjung dari daerah endemis malaria, jangka waktu penundaan 1 tahun. Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, jangka waku penundaan 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut. Bila sakit typus, jangka waktu penundaan adalah 6 bulan setelah sembuh, setelah vaksin, jangka waktu penundaan adalah 8 minggu, apabila ada gejala alergi, jangka waktu penundaan adalah 1 minggu setelah sembuh, dan ada inffeksi kulit pada daerah yang akan ditusuk, jangka waku penundaan adalah 1 minggu setelah sembuh.

Hal – hal yang perlu diperhatikan saat akan mendonorkan darah, antara lain tidur minimal 4 jam sebelum mendonorkan darahnya, makanlah 3 – 4 jam sebelum mendonorkan darahnya, jangan mendonorkan darah saat perut kosong, minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas), 1 minggu sebelum mendonorkan darah tidak minum obat, herbal, jamu, vitamin, cukupi kebutuhan zat besi harian anda dengan mengkonsumsi makanan dengan kandungan zat besi yang tinggi, misalnya : daging sapi, brokoli,bayam, dan sayuran hijau lainnya, Saat mendonorkan darah gunakan pakaian longgar sehingga memudahkan proses pengambilan darah, jika ini pertama kali anda melakukan donor darah, jangan terlalu tegang. Rilekskan pikiran dan tubuh anda dengan mendengarkan musik, membaca, atau mengobrol dengan petugas atau pendonor yang lain, setelah menyumbangkan darahnya, beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati servis donor, sebelum kembali beraktivitas, membatasi aktivitas fisik selama 5 jam setelah donor, hindari aktivitas berat dan berdiri dalam waktu yang lama, jangan langsung melepas plester yang menempel diarea suntikan. Hal ini untuk menghindari paparan kuman atau bakteri. Lepas plester 4-5 jam setelah selesai donor darah, Jika bekas tusukan berdarah, tekan daerah tersebut dan angkat lengan anda keatas selama 5-10 menit, jika anda merokok, sebaiknya anda tidak merokok selama 2 jam setelah donor darah. Merokok setelah donor darah dapat membuat pusing dan pingsan, Kembali bekerja menyumbangkan darah, karena tidak berbahaya unuk kesehatan, Menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam, banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina dan pulih, dan tubuh membutuhkan waktu beberapa minggu untuk mengganti darah yang hilang setelah donor darah. Untuk itu sebaiknya jaga asupan makanan agar sel-sel darah merah yang baru yang lebih sehat cepat terbentuk. Perbanyak makanan yang mengandung vitamin C, B2, B6, asam folat, dan tentu saja yang mengandung zat besi.

"Manfaat donor darah yaitu menurunkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, menurunkan risiko kanker, berkurangnya zat besi yang berlebihan dalam tubuh anda saat melakukan donor darah juga dapat mengurangi risiko terkena kanker, membantu menurunkan berat badan, hal ini dikarenakan, rata – rata orang dewasa dapat membakar 650 kalori saat memberikan 450 ml darahnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa donor darah tidak dapat dijadikan sebagai pilihan program penurunan berat badan, mendeteksi penyakit serius, dan membuat lebih sehat secara psikologis dan memperpanjang usia", pungkasnya. (RSUD/Hmskmf)

 

Share: