KUALA KAPUAS – Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA. 2023 pada Rapat Paripurna Ke - 2 Massa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (14/9/2023).
(Baca Juga : Reses Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyrakat)
Dalam Paripurna tersebut dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah beserta Anggota DPRD Kapuas, Forkopimda Kapuas dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pada sambutan Plt Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Kapuas menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap mengupayakan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinegritas Upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi terutama bagi Pemda Kapuas yang diselarakan dengan prinsip keadilan dan kahati-hatian.
“Melalui anggaran belanja daerah, baik dalam APBD induk maupun dalam perancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target-target kinerja Pembangunan Daerah dan dukungan anggaran sesuai kebijakan Pemerintah Pusat serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani pada tahun anggaran 2023 dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023,” tutur Septedy.
Dengan beberapa hal yang sudah disampaikan, Sekda Kapuas berharap mendapat tanggapan yang positif dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dimana pada saatnya nanti secara bersama-sama dapat dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan sesuai tata tertib Dewan. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.