Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

Wahana Ekspresi melalui Debat

by Opr. SIBER_1 - 2019-03-10 17:13:00 944 Dibaca
Wahana Ekspresi melalui Debat
Wahana Ekspresi melalui Debat
Wahana Ekspresi melalui Debat

oleh

Dr. Rusma Noortyani, M.Pd.

(Baca Juga : Ekspresi Positif Pawai Tanglong dan Musik Bagarakan Sahur)

Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia

 

Bahasa Indonesia berperan sebagai wahana untuk mengekspresikan perasaan, informasi, dan pemikiran. Bahasa sebagai media ekspresi menuntut penggunanya agar mampu menggunakan bahasa yang dapat menggugah perasaan, menyampaikan pesan yang logis, objektif dan sistematis, sehingga akan mudah dipahami oleh mitra tutur. Kegiatan menyampaikan pesan dapat melalui debat bahasa Indonesia untuk tingkat mahasiswa. Pelaksanaan debat berupa pendalaman, pencermatan, dan penekanan teknis mosi secara santun dan tertib.

Kegiatan debat bahasa Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ajang penajaman kemampuan mahasiswa dalam mengekspresikan perasaan, informasi, dan pemikiran dengan menggunakan bahasa Indonesia secara benar dan baik. Penggunaan bahasa Indonesia bukan sekadar mencerminkan ekspresi diri mahasiswa sebagai penggunanya, melainkan sekaligus mengekspresikan ihwal bangsa Indonesia. Hal ini pun dicanangkan para pencetus Sumpah Pemuda melalui ikrar ketiga sebagaimana pengguna bahasa turut menjunjung tinggi martabat bangsa. Demikian juga dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Pernyataan ini menyuratkan bahwa posisi bahasa Indonesia penting sebagai lambang kedaulatan negara.

Peningkatan keterampilan berbahasa melalui debat bahasa Indonesia bertujuan:1)  meningkatkan motivasi mahasiswa untuk belajar bahasa Indonesia secara terus-menerus; 2) meningkatkan kreativitas seni berbahasa Indonesia, termasuk apresiasi sastra, di kalangan mahasiswa; 3) meningkatkan daya guna bahasa Indonesia di dalam dunia usaha dan dunia industri melalui lulusan perguruan tinggi; 4) meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi dengan berlatih berpikir kritis dan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai media ekspresinya; 5) meningkatan kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa dalam ragam resmi sebagai sarana komunikasi akademik dengan menggunakan alat ukur Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud; 6) meningkatkan martabat bahasa Indonesia di tengah penggunaan bahasa daerah dan asing, dengan menggunakannya secara baik dan benar dalam nuansa debat yang elegan dan bercita rasa akademik; dan 7) menguatkan posisi bahasa Indonesia sebagai penghela dan pembawa ilmu pengetahuan di dunia pendidikan.

Harapan mulia para pendiri bangsa dan negara Indonesia terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Dalam era industri yang sedang berlangsung, penggunaan bahasa Indonesia diinginkan sebagai sumber aktualisasi diri dalam kehidupan akademik di sekolah dan di perguruan tinggi. Sebelum menguasai bahasa asing, sebagai instrumen untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, hendaknya mahasiswa pengguna bahasa Indonesia memiliki pemahaman yang benar akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan. Di sisi lain, bahasa daerah sebagai bagian dari budaya bangsa juga wajib dilestarikan.

Bahasa daerah mayoritas digunakan menjadi bahasa ibu diperlukan sebagai pembentuk karakter dasar budaya bangsa dan akar pembentuk watak individu. Selanjutnya, bahasa Indonesia diperlukan sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan atau nasional yang akan meningkatkan rasa nasionalisme setiap penuturnya. Kemudian bahasa asing dikuasai sebagai pelengkap untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dalam era globalisasi. Apabila mahasiswa mampu mengekspresikan perasaan, informasi, dan hasil pemikirannya dalam bahasa Indonesia yang benar dan baik secara terus-menerus akan dapat mengangkat martabat bahasa dan bangsa Indonesia di tengah persaingan kehidupan modern. Hal demikian mengacu pada mahasiswa yang mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.(syatkmf)

Share: