Selasa, 19 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

Saat Memilih

by Opr. SIBER_1 - 2019-04-15 15:14:00 1,260 Dibaca
Saat Memilih
Saat Memilih

Oleh
Dr Rusma Noortyani MPd
Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia
 

Pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 menjadi fenomena bagi masyarakat. Gambaran fenomena atas semua upaya memahami pilihan terkait berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, politik, moral, budaya maupun yang lainnya. Untuk itu, mengingatkan pemilih untuk teliti saat mencoblos, artinya jangan sampai surat suara dianggap tidak sah saat perhitungan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketelitian diperlukan lantaran dalam Pemilu 2019 kali ini masyarakat akan mencoblos lima surat suara, capres/cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab./Kota, dan calon anggota DPD RI.

(Baca Juga : Kepedulian Sosial melalui Pasar Penyeimbang)

Seseorang menentukan pilihan dalam konteks pilihan beresiko tinggi dan dan pilihan beresiko rendah. Kajian dalam memilih terdapat dua hal yang terpisah, tetapi amat jarang dipisahkan dan seringkali dianggap sebagai satu kesatuan. Kedua hal tersebut adalah experience value dan decision value, experience value adalah rasa senang atau sedih terkait dengan pengalaman nyata sebagai hasil dari sebuah pilihan sedangkan decision value berhubungan hasil yang diprediksi akan didapatkan dari sebuah pilihan (Kahneman & Tversky, 1984). Saat ini, teori pilihan terus berkembang dan dikuatkan dengan berbagai eksperimen dan penelitian lain. Adapun konteks aplikasi dari teori pilihan rasional dalam psikologi saat ini banyak digunakan dalam kajian perilaku konsumen, perilaku politik, dan perilaku moral. 

Penggunaan istilah rasional pada pilihan mengacu pada proses kognisi seseorang terhadap sebuah pilihan didapatkan dari sebuah pilihan. Kaitannya dalam memprediksikan perilaku dalam konteks sosial, terutama dalam konteks masyarakat. Boudon (2009) menjelaskan bahwa teori pilihan rasional memiliki enam postulat, yaitu: (1) setiap fenomena sosial adalah akibat dari pilihan seseorang, perilaku, sikap, dsb., (2) perilaku dapat dipahami. Postulat pertama menunjukkan bahwa fenomena sosial merupakan gambaran dari berbagai aspek personal, diantaranya pilihan, sedangkan postulat kedua menjelaskan bahwa fenomena tersebut adalah rangkaian dari kejadian-kejadian yang dapat dipahami. Postulat ketiga merupakan postulat yang mendasari kata rasional, yaitu (3) perilaku muncul sebagai akibat dari alasan-alasan yang ada dipikiran. Postulat keempat mendasarkan pada penyataan (4) bahwa alasan-alasan terhadap pilihan sebuah perilaku didasari pada penilaian terhadap konsekuensi dari pilihan tersebut. Postulat kelima berkaitan erat dengan postulat sebelumnya, yaitu (5) penilaian terhadap konsekuensi didasarkan pada akibat yang akan dirasakannya oleh individu yang mengambil keputusan (egoisme). Postulat keenam, yaitu menyatakan bahwa (6) individu akan mengambil pilihan yang dirasakan paling menguntungkan bagi dirinya. 

Saat memilih menjadi sangat penting karena berkaitan dengan berbagai hal, dari praktis sampai konseptual. Secara praktis, memahami pilihan seseorang dapat meningkatkan efektifitas promosi. Bahkan dalam politik, memahami logika dibalik pilihan dari pemilik suara akan dapat mengefektifkan para aktor politik dalam memaksimalkan potensi mendulang suara. Secara konseptual, pemahaman akan pilihan seseorang juga dapat menjadi dasar untuk mengembangkan pendekatan untuk pendidikan moral masyarakat. 

Ketika memilih mengingatkan kepada mesyarakat agar memberikan suara memiliki misi supaya dapat memilih dengan cerdas dalam pemilihan umum. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak membuang suara mereka dengan memilih kandidat yang salah atau tidak memilih sama sekali. Selain itu, juga mengingatkan setiap surat suara ada warna-warna tersendiri. Untuk surat suara capres/cawapres atau pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PPWP) berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPRD Provinsi berwarna biru, DPRD Kab./Kota berwarna hijau, DPD RI berwarna merah. (syatkmf)

Share: