Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

THR untuk Kebersamaan

by Opr. SIBER_1 - 2019-06-12 10:24:00 857 Dibaca
THR untuk Kebersamaan
THR untuk Kebersamaan

Oleh

Dr Rusma Noortyani MPd

(Baca Juga : Penerapan Akhlak Terpuji)

Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia 

 


Ketika menyimak pertanyaan penyiar di salah satu siaran radio tentang “Apakah sudah habis THR mu?” Jawaban iya dan belum pun muncul dari pendengar, baik melalui media sosial maupun telepon. Tunjangan Hari Raya (THR) dapat menjadi cara pemberian insentif yang dilakukan agar memacu kinerja dari para karyawan untuk selalu bekerja maksimal. Ini juga sebagai salah satu bentuk perhatian perusahaan lain terhadap para pekerja, yaitu dengan menerapkan suatu strategi pemberian tunjangan. 

Pemberian THR bagi pekerja sebagai salah satu upaya untuk memenuhi keperluan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. THR menjadi ciri khas yang memang lahir dan pelaksanaannya berasal dari situasi khusus di Indonesia (Suryomenggolo, 2015). Latar belakang THR muncul lantaran situasi ekonomi bernama kemiskinan absolut yang dialami kaum pekerja. Di hari-hari biasa mereka sangat sulit penghidupannya, apalagi ketika lebaran perlu banyak biaya. Kebutuhan membengkak tetapi penghasilan seperti hari biasa.

Kebijakan pemberian THR ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. Ketika lebaran terlihat arus mudik yang berdesakan, antre yang panjang bahkan berjam-jam, wajah dan tubuh kelelahan, tentengan yang berat, dan mata berbinar karena kembali ke kampung halaman dengan menampakkan keberhasilan. Dibalik semua itu, mereka gembira berhari raya dapat memanjakan keluarga dengan pakaian baru, perlengkapan alat-alat sholat, hidangan lezat atau ke tempat wisata bersama keluarga dalam mengisi liburan.

Tunjangan adalah komponen imbalan jasa atau penghasilan yang tidak terikat langsung dengan berat ringannya tugas dan prestasi kerja karyawan. Pelaksanaan pada umumnya terkait upaya perusahaan untuk memberikan rasa aman, memberikan pelayanan pada karyawan dan sebagai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Tunjangan merupakan upaya perusahaan untuk memberikan imbalan kepada karyawan berupa asuransi, program kesehatan, program keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan karyawan yang diberikan oleh perusahaan selama karyawan tersebut bekerja, sakit, menganggur, dan juga tunjangan ketika meninggal yang diberikan kepada keluarga (Vahdist, 2016). Setiap pekerja mendapatkan timbal balik sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Harapannya pekerja lebih giat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. 

Faktor keterampilan, kemampuan, dan penguasaan pekerja harus terus dikembangkan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Bekerja merupakan sumber peghasilan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri dan keluarga pekerja. Untuk itu, perusahaan pun harus memperhatikan faktor pemberian kompensasi sebagai salah satu motif untuk para pekerja. Pemberian kompensasi bagi karyawan menjadi kewajiban bagi perusahaan yang harus dipenuhi tepat waktu dilakukan secara adil dan berdasarkan hasil kerja. Kompensasi adalah sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa atas prestasinya dalam melaksanakan tugas (Nurjaman, 2014). Bentuk kompensasi pegawai, yaitu bentuk kompensasi langsung yang merupakan upah dan gaji, bentuk kompensasi yang tak langsung yang merupakan pelayanan dan keuntungan seperti insentif dan tunjangan (Mangkunegara, 2011).

THR dapat dimanfaatkan pekerja, baik untuk diri sendiri maupun bersama keluarga. Adanya semangat kebersamaan menggunakan THR seyogianya dapat terus dipelihara untuk hal positif. Penerapan THR sebagai hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha menjelang Hari Raya Keagamaan. Pelaksanaan program kesejahteraan melalui pemberian tunjangan tentu telah direncanakan dengan baik dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Usaha maksimal dari pihak perusahaan dalam memberikan tunjangan bagi pekerja.(syatkmf)

Share: