Selasa, 19 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)

Maklumat Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kapuas

Menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang serta modal untuk kemajuan bangsa, dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan akuntabel, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk:

  • Memberikan Informasi Publik sesuai Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP);

  • Menyediakan Informasi Publik secara akurat, cepat dan tidak menyesatkan; 

  • Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku;

  • Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku santun dalam memberikan layanan Informasi Publik;

  • Memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses Informasi Publik;

Untuk mewujudkan komitmen tersebut kami menerima berbagai kritik, saran dan pengaduan dari masyarakat atas layanan Informasi Publik yang dinilai kurang memuaskan. 

 

 Kuala Kapuas, 4 Januari 2020
Kepala Dinas Kominfo Kab. Kapuas

selaku

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Dr. H. JUNAIDI, SE, SKM, M.AP, M.KES